Ya lebih baik lagi kita ajak,Kelompok Sadar Kamtibmas untuk ikut berpartisipasi dan Sepanduk Himbauan jangan di turunin lg ya pak ? kegiatan kami ada disini , pokdarkamtibmaspasarminggu.blogspot.com
sesuai dengan perda 8 tahun 2007 dan sesuai intruksi kepala derah, untuk sepanduk diwilayah dki untuk segera ditertibkan demi menjaga ketertiban dan keindahaan umum. tetapi untuk sepanduk hibuan dari rekan kami Pokdar. kami tidak menurunkannya. terima kasih banyak pak, telah mengunjugi blog kami. sebagi sarana informasi maupun demi menjalin hubugan baik dengan mintra samping. terima kasih.
Ya lebih baik lagi kita ajak,Kelompok Sadar Kamtibmas untuk ikut berpartisipasi dan Sepanduk Himbauan jangan di turunin lg ya pak ? kegiatan kami ada disini , pokdarkamtibmaspasarminggu.blogspot.com
BalasHapussesuai dengan perda 8 tahun 2007 dan sesuai intruksi kepala derah, untuk sepanduk diwilayah dki untuk segera ditertibkan demi menjaga ketertiban dan keindahaan umum. tetapi untuk sepanduk hibuan dari rekan kami Pokdar. kami tidak menurunkannya. terima kasih banyak pak, telah mengunjugi blog kami. sebagi sarana informasi maupun demi menjalin hubugan baik dengan mintra samping. terima kasih.
BalasHapus